@ndik4 & 5hint@


Menampilkan Folder yang Hidden Karena Virus
Maret 18, 2008, 8:09 am
Diarsipkan di bawah: komputer

duuu…. gawat darurat neh..kemaren komputer yg gw install folder yg ada di localdisk D gk ada. datanya penting semua…klu sampe hilang, bisa dipecat deh gw..mana gw bru lg kerja. tapi untung aja ada solusi tepat..mau tau????

berikut tips dan trik untuk menampilkan folder yang di Hidden oleh Virus

1. Buka command prompt (DOS)

bisa via Start –>Run ketik cmd

atau pilih menu Start –> All Program –> Accessories –> command prompt

2. Pindah folder ke drive Flash disk

C:\Documents and Setting\user> e: (nama drive flash disk)

3. Lakukan pengecekan file di flash disk

E:\> dir /a

4. Gunakan syntax atau perintah attrib, untuk menampilkan file yang di hidden oleh virus

E\> attrib -S _H /S /D *

keterangan :

-S : Untuk menghilangkan attrib tipe sistem file

-H : Untuk menghilangkan attrib tipe hidden file

/S : Untuk memproses seluruh folder dan sub folder

/D : Memproses folder

* : Semua file/folder yang terdapat di USB Flashdisk

Setelah file bisa ditampilkan, jangan lupa untuk menghapus semua file application virus yang berekstensi .exe

demikian tip and trik yang saya peroleh semoga bermanfaat bagi kita semua



Pekerja Pelindo mogok nasional pada 25-27 Maret
Maret 17, 2008, 5:15 am
Diarsipkan di bawah: berita
Pekerja Pelindo mogok nasional pada 25-27 Maret, Pelabuhan terancam lumpuh
andika, 17 Maret 2008, 10:01:00
JAKARTA (Bisnis) : Aktivitas seluruh pelabuhan di Indonesia terancam lumpuh selama tiga hari, menyusul rencana Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) melakukan mogok nasional pada 25-27 Maret 2008 untuk menolak revisi UU Pelayaran.Pemberitahuan mogok nasional itu disampaikan oleh SPPI kepada para pemangku kepentingan melalui surat No.141/III/FK.SPPI/08 tanggal 14 Maret 2008. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum SPPI Sudjarwo dan Sekretaris Umum Djafar Achmad.

Rencana mogok yang sebelumnya akan dilakukan hari ini ditunda menjadi 25-27 Maret dan telah diberitahukan kepada seluruh administrator pelabuhan (adpel), para pengguna jasa pelabuhan, asosiasi pemakai dan penyedia jasa terkait, Kepala Kantor Karantina, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Kantor Bea dan Cukai seluruh Indonesia.

Surat pemberitahuan yang juga ditembuskan kepada Menteri Perhubungan, Menteri Negara BUMN, direksi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV, dan direksi PT Pengerukan Indonesia.

Mogok nasional itu dilakukan sebagai protes terhadap rencana pemerintah melalui RUU Pelayaran yang akan mengambil aset yang selama ini dikelola oleh Pelindo.

RUU Pelayaran yang akan segera disahkan itu, kata Sudjarwo, jelas-jelas merugikan Pelindo serta seluruh pekerjanya, sehingga mereka harus menolaknya.

Dia mengatakan dalam rangka menunjukkan keprihatinan dan penolakan terhadap RUU Pelayaran, seluruh pekerja Pelindo I-IV di pelabuhan dari Sabang sampai Merauke menggelar mogok nasional dengan berhenti beroperasi memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan pada 25-27 Maret mulai pukul 07.00 sampai pukul 17.00.

Sudjarwo mengatakan mogok tersebut merupakan upaya terakhir SPPI karena RUU Pelayaran itu sudah hampir final dan tinggal pengesahan di DPR sehingga tidak mungkin lagi dibatalkan.

“Melalui upaya dialog, baik dengan pemerintah maupun DPR, tidak ditanggapi, akhirnya pekerja memutuskan jalan satu-satunya adalah mogok nasional,” paparnya.

Ancaman PHK

Menurut Sudjarwo, jika tak ada jaminan dari pemegang saham atau pemerintah tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah pengambilalihan aset negara yang masuk dalam RUU Pelayaran itu, rencana mogok akan tetap jalan.

Dia menegaskan pihaknya khawatir karyawan Pelindo I-IV akan terkena PHK karena semua aset negara yang selama ini dikelola BUMN itu diambil alih oleh pemerintah setelah RUU disahkan. “Terlebih lagi, sampai saat ini pemerintah selaku pemegang saham belum pernah melibatkan SPPI terkait dengan rencana pengambilalihan aset itu.”

Sudjarwo menyatakan pihaknya tak alergi dengan perubahan dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia asalkan pengambilalihan aset oleh pemerintah tidak menimbulkan PHK besar-besaran.

Wakil Ketua SPPI III Abdul Rofid Fanani menyatakan semua pekerja pelabuhan di lingkungan Pelindo III siap melakukan mogok pada 25-27 Maret bila pemerintah dan DPR tetap ngotot mengesahkan RUU Pelayaran.

Dari sejumlah isu di dalam RUU Pelayaran, kata Rofid, salah satu aturan yang dinilai tidak tepat adalah pembentukan badan pengelola pelabuhan. Rencana itu dinilai sebagai langkah mundur mengingat kebijakan sejenis pernah diterapkan pada 1980-an, sebelum digantikan dengan pendirian Pelindo.

Dia mengatakan untuk menunjukkan komitmen mogok itu, pihaknya akan menggelar apel akbar pada hari ini, sekaligus sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terhadap RUU itu.



JURAGAN ES TELER 77 DARI PEKALONGAN
Maret 17, 2008, 4:08 am
Diarsipkan di bawah: umum

  Sukyatno Nugroho 
JURAGAN ES TELER 77 DARI PEKALONGAN
SUKYATNO Nugroho (55), lelaki kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, yang merintis usaha waralaba Es Teler 77 dari bawah, kini berbangga hati. Es Teler 77 memiliki 230 cabang waralaba di berbagai kota di nusantara, termasuk di Singapura, Malaysia, dan Australia.Sukyatno membesarkan usahanya, terjun sendiri ke lapangan. Bersama mertuanya, Ny Murniati Widjaja yang pernah meraih juara membuat es teler tahun 1982, Sukyatno dan istrinya, Yenny, mengawali usahanya di tenda sederhana bermodal awal tak lebih dari Rp 1 juta.Pagi-pagi sekali, dia berburu nangka dan alpukat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan di Bogor. Lokasi warung tenda tiga meter x 50 meter itu di pelataran pertokoan Duta Merlin di Jakarta Pusat.Kursinya, ya tong-tong bekas. Kalau hujan turun, tempat dagang kami kebanjiran, cerita Sukyatno Nugroho kepada Kompas belum lama ini. Kesulitan awal yang dihadapi Sukyatno ketika merintis Es Teler 77 saat diusir dari Duta Merlin. Tapi Sukyatno tak putus asa. Dia mencari lokasi baru, di Jalan Pembangunan dan Jalan Lombok. Di sini, Es Teler 77 makin dikenal dan kian populer.Tahun 1994, dia memindahkan lokasi Es Teler 77 dari tenda depan halaman rumah orang ke mal dan tahun 1997, dia melakukan standarisasi.Tahun 1998, Sukyatno bercita-cita memiliki cabang di luar negeri. “Saya mulai di Singapura. Saya buka di Joo Chiat Road. Hari pertama, saya pesan nangka dari Pasar Pasirpanjang, pasar induk di Singapura. Saya naik taksi, beli, dan belah nangka sendiri, pakai celana pendek,”ungkapnya.Dia melakukan riset sendiri. “Di Hyatt Singapura, ada orang Indonesia yang mengenali saya dan bertanya, ælho kok bos turun sendiri menyebarkan pamflet,” ceritanya.Dia melihat peluang dan jeli memanfaatkannya. “Hari Minggu ada puluhan ribu PRT Indonesia di Marina Square. Mereka tak sanggup makan di mal. Tanggapannya bagus. Saya buka cabang lagi di Far East Plaza dan Citiplaza,”kata Sukyatno.Sukses di Singapura, Sukyatno merambah ke Pulau Penang, Malaysia, dan di Swanston Street di jantung kota Melbourne, Australia.Lelaki Pekalongan ini selalu kreatif mencari yang unik. Dia tak malu untuk turun sendiri. Kini putra-putri keluarga Sukyatno yang memegang kendali. Andrew, lulusan MBA di Melbourne, yang mengendalikan Es Teler 77, sedangkan Felicia membuka Cilantro, resto tertinggi di Indonesia, di Wisma 46, Kota BNI.Sebuah contoh bagaimana pengusaha mempersiapkan generasi keduanya agar usaha tetap eksis dan bertahan dalam kompetisi bisnis yang kian ketat.



RUU Pelayaran
Maret 14, 2008, 3:38 am
Diarsipkan di bawah: berita

RUU Pelayaran Masih Kontroversial

f8c4abe44325708e25c12a05766f6dc4.jpgJAKARTA, Investor Daily
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelayaran yang dibahas DPR sejak awal tahun lalu masih kontroversial karena dianggap monopolistis dan tidak membela kepentingan pengusaha keagenan lokal.“RUU Pelayaran harus direvisi karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perusaingan usaha yang sehat,” kata Anton Sihombing, ketua Asosiasi Agen Pelayaran Indonesia (Indonesia Shipping Agent Association/ISAA), pada dialog RUU Pelayaran, Liberalisasi Pelabuhan, dan Ancaman terhadap Kedaulatan Politik Ekonomi Bangsa di Jakarta, akhir pekan lalu.Menurut Anton, RUU Pelayaran yang sedang digodok DPR dan pemerintah harus membela kepentingan segenap sektor usaha di dalam negeri, termasuk sektor keagenan, bukan sebaliknya.“RUU tersebut mengarah pada penguasaan keagenan pelayaran hanya oleh perusahaan pelayaran. Padahal, mestinya, perusahaan keagenan juga bisa menjadi agen bagi setiap perusahaan pelayaran,” ujarnya.Dia mencontohkan, berdasarkan Pasal 19 Ayat 1 dan Pasal 23 RUU Pelayaran, agen pelayaran harus memiliki kapal sendiri. Padahal, sebagian besar agen pelayaran di dalam negeri tidak memiliki kapal. “Kalau RUU itu diberlakukan, sebagian besar agen pelayaran pasti harus ditutup,” tuturnya.

Anton juga mengungkapkan, banyak pengusaha nasional yang tidak konsisten menggunakan kapal berbendera Indonesia. Padahal, Inpres No 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional mewajibkan kapal yang melayani pelayaran domestik menggunakan bendera Indonesia.

“Banyak kapal milik pengusaha lokal yang justru menggunakan bendera asing. Ini jelas melemahkan daya saing industri pelayaran nasional. Banyak pengusaha yang berteriak-teriak soal nasionalisme, tetap mereka tetap menggunakan kapal berbendara asing,” ujarnya.

Menurut pengamat transportasi laut Harjono Kartohadiprojo, Indonesia belum bisa memanfaatkan potensi kelautan domestik karena tidak didukung sarana dan prasarana yang memadai. Kecuali itu, Indonesia masih terfokus membangun infrastruktur darat. “Di laut, Indonesia memiliki banyak potensi, misalnya potensi pulau terluar yang harus dikembangkan,” paparnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUMN Arief Poyuono menilai, RUU Pelayaran msih sangat umum dan ambigu, sehingga menimbulkan berbagai interpretasi. Selain itu, RUU Pelayaran mengarah pada liberalisasi pelabuhan.

“Pemerintah seharusnya menata, memanfaatkan, serta meningkatkan struktur dan infrastruktur pelabuhan yang telah ada. Bukan secara gegabah meliberalisasi pelabuhan Indonesia,” ujar Arief.

Sebanyak 13 asosiasi dan komponen pelayaran menolak RUU Pelayaran karena RUU itu dinilai akan merugikan dan mematikan pengusaha lokal. Selain itu, ke-13 asosiasi menilai pemerintah tidak mengakomodasi masukan mereka dalam proses penyusunan RUU tersebut.

Ke-13 asosiasi dan komponen pelayaran itu adalah Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI), ISAA, Indonesia Shipbrokers Association (ISBA), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI), serta Gabungan Freight Forwarder Seluruh Indonesia (Gafeksi).

Lainnya Pelayaran Rakyat (Pelra), Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Ikatan Nakhoda Indonesia (INI), Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI), Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI), Masyarakat Peduli Maritim (MPM), dan Organda Angkutan Khusus Pelabuhan.

Mereka menuntut DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU Pelayaran menjadi UU dan mengubah RUU Pelayaran menjadi tiga UU, yakni RUU Pelayaran Niaga, RUU Kepelabuhanan, serta RUU Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.

Kecuali itu, mereka mendesak pemerintah melaksanakan Inpres Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional sesegera mungkin beserta aturan pendukungnya. Mereka mengancam mengajukan judicial review dan menggelar aksi mogok jika DPR mengesahkannya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa sebelumnya membantah bahwa RUU pelayaran berbau monopolistik dan tidak membela kepentingan pengusaha keagenan lokal. Menurut Menhub, kewajiban perusahaan agen memiliki kapal justrru bertujuan memperkuat industri pelayaran nasional.

“Agen kapal selama ini cenderung hanya bertindak sebagai broker. Mereka tidak berusaha menjadi perusahaan pelayaran yang kuat dan mampu bersaing dengan perusahaan asing,” ujarnya.

Hatta menambahkan, kewajiban perusahaan agen pelayaran memiliki kapal sebetulnya sudah diatur keputusan menteri. “Namun, ketentuan itu tidak dilaksanakan,” tuturnya.



SP Pelindo Tolak RUU Pelayaran
Maret 14, 2008, 3:34 am
Diarsipkan di bawah: berita
SP Pelindo Tolak RUU Pelayaran
sysadmin, 29 Februari 2008, 08:07:26
JAKARTA (Suara Karya): Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I-IV dan Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu menolak rancangan undang-undang (RUU)Pelayaran yang kini tengah dibahas pemerintah dan DPR. Mereka mengancam akan mogok kerja.Penegasan tersebut terucap pada rapat kerja SPPI, di Jakarta, kemarin. “Kalau RUU pelayaran tetap diundangkan tegas-tegas kami akan demo,” kata Armen Amir, Kepala Bagian Hukum PT Pelindo II dihadapan politisi Amien Rais dan anggota Komisi V DPR yang hadir dalam acara rapat kerja tersebut.Menurut Armen, selain berdemonstrasi, pihaknya akan melakukan uji materil terhadap UU Pelayaran, karena dinilai mengkerdilkan PT Pelindo.

Sementara itu, Ketua Umum SPPI Sudjarwo menegaskan, sikap pekerja jelas, yaitu menolak RUU Pelayaran. RUU itu dinilai akan menciptakan pengangguran, karena selama ini ada sekitar 50.000 orang mencari makan di pelabuhan.

Hal senada juga dikatakan ketua Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arif Puyuwono. Menurut dia, RUU Pelayaran itu hanya semata-mata skenario asing bersama pemerintah dan anggota DPR. Asing ingin menguasai perairan dan pelabuhan di Indonesia, khususnya di pinggiran perbatasan negara.

Diperkirakan aksi mogok yang akan dilaksanakan tersebut akan melumpuhkan kegiatan bongkar muat yang berdampak buruk kepada roda perekonomian. Pihaknya juga akan mengerahkan kekuatan SP seluruh BUMN.

Menanggapi hal itu, Amien Rais mengatakan, pemerintah hendaknya tidak menjual BUMN yang sehat demi alasan untuk mencari dana segar. Amien juga menyayangkan 90 persen angkutan laut di Indonesia yang kini dikuasai asing.

Sedangkan anggota komisi V DPR Abdurahman Asegaf yang juga panitia kerja RUU Pelayaran mengatakan, tidak ada niat untuk menggadaikan perairan Indonesia.